Jakarta, September 2008
A. Sesuai surat Direktur PSMA No. 1123/C4/KU/2008 tanggal, 22 September 2008 bhw dana
transportasi koordinator program untuk ikut workshop, dapat di alihkan utk 3 hal, yaitu :
- penyesuaian bayar honor dan transportasi koord. fasilitator.
- penyiapan data/ dokumen RSMABI. dan
- sosialisasi program serta administrasi.
B. Biaya Rakor kepala sekolah dan koordinator fasilitator bulan agustus di Yogyakarta merupakan beban Direktorat P.SMA.
C. Bentuk fisik untuk program beasiswa RSMABI, antara lain :
- Surat keputusan Kepala Sekolah yang isinya menyebut nama siswa yang berhak mendapatkan beasiswa dan besarnya beasiswa perbulan selama 1 tahun pelajaran 2008/2009,
- Tanda terima/ kuitansi beasiswa perbulan/persiswa. Tentu saja, perlu diawali dengan seleksi administasi oleh sekolah, bahkan kalau perlu dirapatkan oleh kepala sekolah dan dewan pendidik.
Sumber:
Iye Hasan
Dit. Pengembangan SMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar